Pemerintah siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150 ribu/bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta mulai 5 Juni 2025. Dapatkan info lengkapnya!
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait bantuan subsidi upah (BSU) terbit dalam waktu dekat.