Besaran gaji lulusan STAN adalah Rp 2-4 jutaan bergantung pada masa kerja dan golongan. Lulusan STAN menjadi PNS dengan gaji yang ditentukan pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi memberi sinyal pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) segera dibuka.