detikBali
LPA Kecam Sanksi Denda Rp 2 Juta untuk Pengantin Anak di Lombok Tengah
LPA Mataram mengecam denda Rp 2 juta untuk siswi menikah. Mereka menilai sanksi itu pungli dan tidak menyelesaikan masalah, mendesak edukasi lebih baik.
Selasa, 17 Jun 2025 17:57 WIB