PN Rantau Parapat menghukum empat bandar narkoba di Sumut seumur hidup. Keempatnya terbukti mengimpor 37 kg sabu dari Malaysia ke Medan lewat jalur laut.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat sindikat Fredy Pratama. AKP Andri berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba ini.
Polisi meringkus wanita berinisial FT, bandar narkoba di sebuah apartemen di Jaktim. Polisi menyebut pelaku melanjutkan bisnis narkoba peninggalan suaminya.