Sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami perubahan. Tes mata pelajaran dihapus. Kebijakan ini diambil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Siswa madrasah dapat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN. Jalur ini dapat diikuti oleh siswa SMA, MA, dan SMK.