Roman Nazarenco divonis seumur hidup karena memproduksi narkotika di pabrik 'Sunny Village' Bali. Terbukti terlibat dalam organisasi kejahatan internasional.
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sempat divonis lepas oleh hakim soal pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa untuk bantu bayar gaji guru honorer.