Pemerintah Arab Saudi memberikan aturan tegas kepada Indonesia menjelang haji 2026. Ada wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen oleh pihak Saudi.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mewanti-wanti petugas haji agar fokus terhadap tugasnya, bukan untuk flexing atau pamer.