LPS mencatat 137 bank ditutup dalam 19 tahun, mayoritas BPR dan BPRS. Proses likuidasi efisien dan klaim nasabah dipercepat untuk tingkatkan kepercayaan.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia akibat status kesehatan bank yang tidak memenuhi syarat. Nasabah diimbau tetap tenang, dana dijamin LPS.