Polisi terus melakukan audit terhadap aliran dana ACT terkait penyelewengan dana donasi. ACT diketahui telah menyelewengkan dana Boeing ratusan miliar rupiah.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut hasil pemeriksaan dana dari Boeing yang diduga diselewengkan ACT hingga mencapai Rp 107,3 miliar.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengaudit aliran dana ACT soal dugaan penyelewengan donasi. Hasilnya Rp 107,3 miliar dana Boeing diduga disalahgunakan ACT.