Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet petani hingga UMKM melalui PP nomor 47/2024. Prabowo berharap mereka bisa bekerja dengan semangat.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).