Tiga pengedar narkoba ditangkap tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 3 kg sabu.
Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 361 perkara. Barang bukti ini meliputi narkoba hingga kosmetik dari hasil kejahatan Januari-Juli 2024.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial RD. Dia diamankan karena menyelundupkan sabu dalam sotong ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepri.
BNN dan Bea Cukai menangkap kapal kargo jenis landing craft transport (LCT) yang membawa 106 kilogram Sabu. Kapal tersebut diamankan di perairan Karimun, Kepri.