Pihak Sultan korban kabel menjuntai dan Bali Tower akan dimediasi pada Jumat (11/8). Ada 3 syarat yang akan diajukan oleh pihak Sultan dalam mediasi ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menceritakan detik-detik driver ojol pemerkosa turis Brasil ditangkap polisi.
Pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel menjuntai resmi melaporkan Bali Tower. Bali Tower dilaporkan atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan Sultan cedera.