Anggota KPPS di Manggarai Barat dihukum pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta mengubah hasil penghitungan suara saat Pilbup Manggarai Barat 2024.
Pasangan Cawalkot-Wakil Walkot Tangsel nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni menuding ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif di Pilkada Tangsel.