Sopir truk yang gagal menanjak dan menabrak bus rombongan peziarah wali songo ditetapkan jadi tersangka. Saat ini tinggal 4 korban yang masih dirawat di RS.
Ade Bebed alias Ade Emon didakwa merusak Kantor Desa terkait konflik lahan dengan Sentul City. Ade Emon telah divonis 4 bulan 15 hari penjara dalam kasus ini.