Polda NTB menangkap 10 pengedar narkoba, termasuk residivis, dengan barang bukti 5,9 kg sabu, 5.000 pil ekstasi, dan 925 gram ganja. Penangkapan meningkat 159%.
Polisi menangkap 3 jambret yang viral beraksi di Kelapa Gading. Salah satu pelaku mengonfirmasi hasil kejahatannya dia pakai membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan mengubah vonis mati untuk tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.