Bambang Irawan (44) di Maros membunuh anaknya MRA (13) karena motor rusak. Pelaku ditangkap setelah menganiaya korban dengan batang singkong dan pisau.
Seorang ayah di Maros, Sulsel, membunuh anaknya yang berusia 13 tahun setelah emosi karena motor rusak. Pelaku kini ditangkap dan dalam pemeriksaan polisi.
Polisi amankan tiga pengedar obat terlarang di Tasikmalaya yang menyasar pelajar. Mereka menjual Tramadol dan Eximer secara ilegal. Ancaman hukuman 12 tahun.