Kejari Pasaman luruskan kabar terkait vonis mati terhadap Guntur Hasibuan, M Ridwan dan M Zikri di PN Pasaman. Ketiga terdakwa baru menjalankan sidang tuntutan.
Maling bak ninja itu berjalan menunduk mengarah ke kandang ayam milik korban. Kemudian, sambil menunduk, pelaku membawa ayam curian dan meninggalkan lokasi.