Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pria asal Garut, AR, ditangkap karena memerkosa anak tirinya yang difabel. Ia dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kejari Alor menetapkan IDP sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung DPRD Alor TA 2022. Tersangka ditahan dan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.