Kreator konten Mak Daster dan Inung Sia dilaporkan ke polisi akibat konten dengan adegan menginjak makam. Belakangan diketahui bahwa makam itu hanya properti.
Terdakwa Sattriyady, ASN DPRD Sulbar, terlibat sindikat uang palsu. Ia mengaku ditangkap saat beribadah dan pernah terjerat kasus penggelapan sebelumnya.
Terdakwa Andi Haeruddin ajukan pleidoi dalam kasus uang palsu, meminta dibebaskan. Ia menegaskan tidak terlibat dan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Polisi mengungkap sindikat pencetak uang palsu di perpustakaan UIN Alauddin Makassar mencampur uang palsu dan asli sebelum mengedarkan uang cetakannya.