Gubernur Dedi Mulyadi memutuskan uang sayembara Rp 250 juta untuk mencari Taufik Hidayat diserahkan kepada korban, YTR, dalam bentuk deposito pada 1 Juli 2026.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya apresiasi penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan. Ia minta polisi ungkap motif dan proses hukum secara serius.
Pengadilan Negeri Jakarta kabulkan sebagian permohonan TAUD untuk kepolisian melanjutkan penyidikan kasus penyiaman air keras yang dialami Andrie Yunus