Anggota Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM), Amiruddin Al Rahab, mendorong hak-hak pemulihan korban dipenuhi.
KPU Makassar batasi tim pendukung paslon debat maksimal 50 orang dan larang alat peraga kampanye. Debat perdana digelar 26 Oktober dengan tema kesejahteraan.