DPR RI minta masyarakat tak takut memutar musik, namun PO masih mematuhi imbauan untuk tidak memutar musik di bus. Sopir cari trik biar nggak mengantuk.
PN Jakpus tidak menerima gugatan Ari Bias terkait lagu 'Bilang Saja' yang dipopulerkan Agnez Mo. Gugatan senilai Rp 4,9 miliar terhadap HW Group itu kandas.
Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) merilis surat edaran melarang kru mereka memutar lagu di dalam bus, menyusul polemik royalti musik. Tak terkecuali PO Haryanto.