detikSumbagsel
Eksekutor Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI Divonis Seumur Hidup!
Dua terdakwa pembunuhan bos toko bangunan di OKI divonis berbeda. Alim Ardianto dihukum seumur hidup, Puguh Nurrohman 16 tahun penjara.
Rabu, 15 Jan 2025 13:00 WIB