Dugaan asusila pimpinan pondok pesantren mulai disidangkan di PN Trenggalek. Terdakwa Supar dijerat 5 pasal berlapis, termasuk UU TPKS dan Perlindungan Anak.
Dua anggota TNI, yakni Kopda Basar dan Peltu Lubis resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota Polri di Lampung. Keduanya dijerat pasal berbeda.