detikJabar
Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Gugat PT KAI Rp 100 M ke PN Bandung
Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek. Ia menilai ada kelalaian dalam penanganan dan transparansi informasi.
Selasa, 05 Mei 2026 14:12 WIB







































