Jumran, prajurit TNI AL, membunuh jurnalis Banjarbaru, Juwita. Tak hanya itu, Jumran memanipulasi kematian Juwita agar seolah-olah tampak seperti kecelakaan.
Drone Banshee milik Pusdik Arhanud TNI AD jatuh di kebun tebu Lumajang saat latihan. Drone itu ditemukan petani hingga bisa dievakuasi dalam kondisi utuh.
Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan RUU TNI, Pasal 47, yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian/lembaga, termasuk di Kejagung.