Pangkalan elpiji 3 kg di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, mengaku ribet melayani konsumen mesti meminta kartu tanda penduduk (KTP) terlebih dahulu.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, telah mengumumkan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024.