Konvoi pelajar berbuntut ricuh terjadi di sejumlah kawasan Kota Jogja, kemarin. Tujuh pelajar SMK negeri dan swasta ditetapkan sebagai pelaku dan dipulangkan.
12 oknum pesilat diamankan polisi saat melakukan konvoi di Solo. Mereka dilaporkan warga karena konvoi menggunakan motor berknalpot brong yang mengganggu.
Polresta Jogja menetapkan 7 pelajar sebagai pelaku dan ABH (anak berkonflik dengan hukum) dalam kasus konvoi berujung ricuh di sejumlah lokasi di Kota Jogja.