Video turis asing berendam di pemandian Aiq Kalak viral, menuai kritik karena dianggap melanggar etika dan adat Lombok. Pemandu diingatkan untuk lebih tegas.
Gubernur Bali Wayan Koster apresiasi DPRD atas disetujuinya Raperda Pungutan Wisatawan Asing. Perda ini bertujuan lindungi kebudayaan dan lingkungan Bali.
DPRD Bali merekomendasikan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing untuk dijadikan Perda.