Majelis hakim vonis bebas tiga terdakwa kasus korupsi kredit PT Sritex. Kejaksaan Agung menghormati putusan dan akan pelajari langkah hukum selanjutnya.
Kejagung menyita barang bukti dari penggeledahan di kantor BGN hingga rumah terduga pelaku korupsi MBG, yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Kejaksaan Agung menjemput paksa tiga tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Mereka diduga terlibat penyimpangan anggaran dan pengadaan barang.
Penyidik Kejaksaan Agung selesai menggeledah gedung Badan Gizi Nasional di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung lebih dari 15 jam.