Dua pelaku hipnotis di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap warga. Keduanya ditangkap setelah membawa perhiasan emas milik korban senilai Rp 48 juta.
Abolisi dan amnesti lebih banyak mengandung pertimbangan politis daripada pertimbangan yuridis dengan label kepentingan negara. Maka, perlu penjelasan publik.