Polisi ungkap motif pasutri di Serang, menimbun 9.600 liter minyak goreng. Pasutri itu disebut menjual minyak goreng ke luar kota untuk mencari selisih untung.
Semakin canggih teknologi semakin berkembang inovasi di dunia kuliner. Salah satunya rekayasa protein yang kian populer. Tetapi apakah halal dikonsumsi Muslim?
Polda Sumut bersama Satgas Pangan dapati gudang menyimpan minyak goreng capai 1,1 juta kg. Minyak goreng itu disimpan di tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang