PT. Yargo Anugerah Nusantara (YAN) atau PT. Yargo Jawara Retail membantah tudingan penimbunan Minyakita di gudang. Dugaan penimbunan itu disebut hanya salah paham dengan Satgas Pangan Sumut yang melakukan sidak beberapa hari lalu.
"Kita membantah tudingan penimbunan, karena itu produk kita sebelumnya, pabrik itu kan harus ada stok. Jadi ini hanya kesalahpahaman penafsiran saja karena di program pemerintah jelas rincian pendistribusian Minyakita yang kita laksanakan," ungkap kuasa hukum PT. YAN, Refman Basri, Kamis (16/2/2023).
Terkait tumpukan 7.000 kardus Minyakita di gudang, Refman menjelaskan bahwa penahanan produk itu lantaran terganjal peraturan dari BPOM dengan kebijakan relaksasi hingga 31 Desember 2023 yang memperbolehkan pengedaran Minyakita tanpa SNI atau pun BPOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi izin halal pertama, tanpa logo halal, izin halal terbit 7 Desember 2022. Jadi Januari 2023, sisa stok kita 7.000 kotak, tidak bisa direlaksasikan karena relaksasi sudah berakhir. Kami sudah mengajukan permohonan tapi belum disetujui," ujarnya.
Saat disinggung mengenai status halal produk, Refman menyebutkan bahwa saat ini lagi proses pengurusan.
"Kita sudah urus, ada kekurangan-kekurangan lagi. Tapi karena ada kekurangan itu, inikan minyak melonjak harganya, halal itu kan administrasi ya, tidak ada haramnya. Justru kalau tidak didistribusikan kena lagi kita terkait penumpukan," tuturnya.
Sementara itu, saat ini pihak BPOM sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi (tahap 2) tanpa logo SNI dan logo halal pada 13 Februari 2023. Refman menyebutkan kliennya langsung mendistribusikan 7.000 kotak secara bertahap.
"Dengan adanya aturan ini, per 14 Februari kita distribusikan. Kenapa bulan Desember lalu tidak distribusi, kita fokus kepada migor curah karena terjadi lonjakan minyak goreng," kata Refman.
Sebelumnya, PT Yargo Anugerah Nusantara diduga melakukan penimbunan setelah pihak Satgas Pangan Pemrov Sumut melakukan pemantauan ke gudang pada 13 Februari 2023. Satgas menemukan sekitar 75 ton Minyakita yang menumpuk di gudang.