Dokter Tifa mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Dia menghormati proses hukum dan mengajak tersangka lain untuk tegar.
Roy Suryo menyikapinya dengan santai dan senyum setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka di kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru dengan penetapan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo. Penyidikan terus berlanjut di Polda Metro Jaya.