Produk yang dipamerkan adalah keripik tempe, kripik pisang, kopi, coklat, gula aren, rempah-rempah, makanan olahan escargo, virgin coconut oil, dan lain-lain.
Aset milik terpidana mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty, disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung.