Menko PMK Muhadjir Effendy mengeluarkan Permenko PMK tentang RAN PIJAR. Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur dana pemulihan untuk korban kekerasan seksual.