Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang mereka ajukan atas gugatan perdata pengusaha Budi Said dalam kasus 1,1 ton emas.
Pria berinisial AZ (17) ditangkap polisi karena memalak sopir travel di JORR Kapuk Kayu Besar, Cengkareng). AZ si 'Bang Jago' juga dinyatakan positif narkoba.
Polisi mengatakan 'Bang Jago' yang memalak sopir travel di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, memakai uang hasil memalak untuk pesta sabu.
Bang Jago yang viral menodongkan pisau di depan anak TK di Tangsel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara.
PDIP merespons keputusan Gerindra yang mendorong Presiden Prabowo Subianto kembali maju menjadi capres 2029. PDIP menilai dorongan itu nyata dan realistis.