Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah banding. Kasus korupsi IUP PT Timah merugikan negara triliunan.
Hakim juga menjelaskan hal yang memperberat vonis Harvey di tingkat hakim. Majelis hakim mengatakan perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia.