detikJabar
Dua Mantan Debt Collector di Sukabumi Ditangkap Usai Aniaya Santri
Dua mantan debt collector di Sukabumi ditangkap setelah mencuri motor dan menganiaya santri. Mereka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Minggu, 08 Sep 2024 20:30 WIB