PPP terjungkal dari kursi di Senayan karena tak memenuhi syarat praliamentary threshold. Hal itu membuat Plt Ketua DPW PPP Jabar Pepep Saepul Hidayat kaget.
PPP bakal menggugat hasil suara di sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil) setelah dinyatakan tidak lolos ke DPR 2024-2029 berdasarkan hasil rekapitulasi final KPU.
PDIP dan Golkar meraih suara lebih dari 20 persen di DPRD Sumut, sehingga kedua partai tersebut bisa mengusung cagub-cawagub sediri di Pilgub Sumut 2024.