Eddy Hiariej memenangkan sidang praperadilan penetapan tersangka kasus korupsi Rp 8 miliar oleh KPK. Hakim mengatakan penetapan tersangka tersebut tidak sah.
Hakim PN Jaksel menerima permohonan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. KPK pun merespons hal itu.
Hakim tunggal pada PN Jaksel menerima permohonan praperadilan ek Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. KPK menghormati putusan tersebut.