detikNews
Semiskin Apa Herry Wirawan Sampai Menteri yang Harus Ganti Rugi Korban?
Jaksa mengajukan banding atas vonis pemerkosa Herry Wirawan. Alasannya, PN Bandung malah membebankan ganti rugi kepada Menteri PPPA, bukan kepada Herry.
Rabu, 23 Feb 2022 14:16 WIB







































