Bara Primario (33) membunuh dan membakar ibunya, positif narkoba, dan merupakan residivis. Polisi temukan ganja di mobilnya. Olah TKP berlangsung di Mataram.
TKA untuk jenjang SMA/SMK akan diselenggarakan pada awal November 2025. Untuk tingkat SD dan SMP, TKA dilaksanakan sekitar bulan Maret atau April 2026.
Bara Primario, pelaku pembunuhan ibu kandung, dinyatakan positif narkoba. Polisi temukan ganja di mobilnya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.