Suasana Lapas Kelas IIB Sumedang pada Jumat (10/10) malam tampak berbeda dari biasanya. Sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan petugas gabungan dari Lapas Sumedang, TNI, Polri, dan BNNK Sumedang menggelar razia di blok hunian warga binaan.
Razia malam itu merupakan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menjelaskan, razia difokuskan pada pencarian barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan instalasi listrik ilegal.
"Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya 3 sikat gigi, 2 uang koin pecahan Rp500, 1 pulpen, 1 pisau cukur, 1 korek gas, 1 gelas kaca, 1 ikat pinggang besi, 1 botol parfum kaca, 5 ampelas, 12 paku, dan 2 sendok aluminium," jelas Ratri, Sabtu (11/10/2025).
Ia memastikan tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam razia tersebut. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap dua petugas lapas dan enam warga binaan.
"Hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif. Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas," ujar Ratri.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Boy Naldo Gultom menambahkan, razia gabungan tersebut merupakan wujud komitmen bersama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari pelanggaran.
"Razia rutin dan tes urine ini bagian dari upaya pencegahan dini serta penegakan disiplin agar situasi Lapas tetap kondusif," kata Boy.
Barang hasil sitaan langsung diinventarisasi dan diamankan untuk dimusnahkan. Seluruh hasil kegiatan juga akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.
"Semua proses dilaksanakan sesuai prosedur dan akan kami laporkan ke Kanwil sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan internal," ujarnya.
(dir/dir)