Bripda Muhammad Seili dipecat dari Polri setelah terbukti melanggar kode etik. Sebelumnya Seili ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi ULM, Zahra.
485 personel gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP berkeliling menggunakan sepeda motor untuk membagikan beras kepada masyarakat yang kurang mampu di Sumut.