UU pelarangan penggunaan ganja untuk senang-senang akan segera disahkan di Thailand. Sebelumnya Thailand menjadi negara yang melegalkan ganja untuk rekreasi.
Seorang pria di Karo, Sumut inisial MS (39) ditangkap karena menanam ganja di ladangnya. Saat ditangkap polisi menemukan 6 batang ganja setinggi 70-110 cm.