Polisi Palembang menangkap Jodi Iskandar, raja curanmor, setelah menyamar sebagai badut. Dia terlibat 55 kasus pencurian motor. Hukuman maksimal 6 tahun.
Dua pelaku pencurian motor di Probolinggo ditangkap saat beraksi di masjid. Aksi mereka terhenti setelah dipergoki anak kecil. Ancaman hukuman 7 tahun.