detikEdu
Aturan Kampus Bebas Kekerasan Seksual Terbit, Pelaku Terancam Diberhentikan
Aturan kampus bebas kekerasan seksual terbit dalam Permendikbud nomor 30 tahun 2021. Pelaku terancam sanksi pemberhentian, hingga penghentian bantuan keuangan.
Rabu, 27 Okt 2021 10:46 WIB