Pengadilan Negeri Solo telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara Aufaa Luqmana Re A yang menggugat Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
Jaksa KPK membuka pesan WhatsApp (WA) antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku. Pesan tersebut berisi ucapan terima kasih dari Harun.