Syarat hewan kurban perlu diketahui jelang Idul Adha 2022. Sehubungan adanya wabah PMK, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah kurban terbaru.
Untuk diketahui, PMK tidak menular ke manusia sehingga daging dan susu yang dikonsumsi aman. Meski begitu, hewan kurban yang disembelih harus tetap sehat.